indonesia ragaku merah putih jiwaku

Penggunaan Bahasa Indonesia

Posted 18.31 by .............hamba Indonesia........... in Labels:

Undang-Undang Ketatabahasaan Indonesia

Zaman globalisasi.......

Dua kata inilah yang membuat orang lupa akan bahasanya sendiri akibatnya bahasa Indonesia menjadi tidak bernyawa. Masyarakat bahkan para Petinggi Negara bila mendengar dua kata ini menjadi berubah bahasanya menjadi sekian derajat. Dulunya bahasa yang mereka gunakan tidak separah-parah amat, sehubungan dengan adanya era globalisasi bahasanya menjadi luntur karena bahasa asing yang datang ke Indonesia.Ketika Anda baca di koran, sekilas melihat tulisan open house. Banyak sekali kata itu di media cetak ketika hari Raya Iedul Fitri tiba.

Adanya era globalisasi bukan menjadi hambatan untuk mencintai bahasanya sendiri sebab bahasa Indonesia sudah menjadi bagian dari hidup kita seperti bahasa Indonesia merupakan alat pemersatu bangsa atau bahasa Nasional, bahasa Indonesia merupakan jati diri kita atau ciri khas sebagai bangsa Indonesia. Itulah sebabnya ada pepatah yang mengatakan Bahasa Menunjukkan Bangsa.

Filipina, Jepang, dan Perancis merupakan negara yang mencintai bahasanya sendiri. Sangat berbeda jauh sekali dengan negara Indonesia, walaupun adanya era globalisasi mereka tidak terpengaruh karena mereka mempunyai kredibilitas yang sangat tinggi.

Kita ambil contoh seperti di negara Perancis.

Awal April 2003, di Hotel Flat de Douai, Paris. Hotel yang harga inapnya setingkat dengan Santika di Yogyakarta. Alif Dansya Munsyi bertanya dalam bahasa Inggris yang belepotan kepada resepsionisnya. Resepsionis tersebut merupakan orang Perancis asli. Ia benar-benar “tidak mau” menjawab pertanyaan beliau dengan bahasa Inggris. Ia berkata dengan amat percaya diri memakai bahasa Perancis (Bahasa Menunjukkan Bangsa).

Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa Perancis merupakan negara yang sangat istimewa. Lihatlah nama hotel yang ditempati beliau. Itulah buktinya bahwa mereka mencintai bahasanya. Seandainya negara Indonesia seperti negara Perancis yang mencintai bahasanya, maka masyarakat Indonesia tidak lagi sok nginggris.

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, bahwa era globalisasi bukan menjadi hambatan untuk mencintai bahasanya sendiri. Ternyata di bahasa oleh ahli-ahli bahasa yang terkenal dalam seminar di Jakarta yang membahas. Mencari jalan keluar dari kondisi Departemen Pendikan Nasional tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Kebahasaan. Rancangan itu berfungsi untuk melindungi Undang-Undang penggunaan bahasa Indonesia, terutama dalam situasi formal.

Sedangkan, untuk penggunaan bahasa sehari-hari di dalam masyarakat tidak diatur. Bahasa gaul, prokem, slang, dan sebagainya tidak terlalu dipermasalahkan sepanjang tidak dipakai dalam situasi formal. Penggunaan variasi bahasa-bahasa tersebut selalu ada di dalam masyarakat yang berkembang. Penggunaan bahasa itu baru dirisaukan jika digunakan oleh media atau dalam situasi formal.

Rancangan Undang-Undang tersebut mempunyai cakupan yang terkait dalam aspek kenegaraan seperti pembuatan nota kesepakatan, dokumen resmi negara, surat resmi, pidato kenegaraan, pengantar pendidikan, pertemuan formal, nama lembaga pemerintah / swasta, geografi karya ilmiah, nota kesepahaman dalam dan luar negeri.

Cakupan lainnya meliputi nama bangunan, kawasan permukiman, informasi petunjuk produk, iklan juga akan diatur menggunakan bahasa Indonesia. Terkecuali yang merupakan lisensi dari luar. Demikian juga dengan papan petunjuk, slogan, petunjuk lalu lintas.

Rancangan perundangan itu juga akan mengatur penguasaan bahasa Indonesia bagi orang asing dan pengantar seleksi tenaga kerja.

Bahasa Indonesia itu penting diatur oleh Undang-Undang dikarenakan ada beberapa hal yang harus diperhatikan:

1. Bila bahasa Indonesia tidak diatur oleh Undang-Undang, masyarakat akan seenaknya menggunakan bahasa yang mereka anggap itu gaul

2. Penggunaan bahasa Indonesia yang baku harus digunakan pada situasi formal

Menurut saya, sanksi-sanksi yang harus diberlakukan oleh Undang-Undang yaitu ada dua jenis di antaranya:

1. Sanksi ringan

  • Membuat Tulisan ataupun karangan dalam Bahasa |Indonesia yang baik dan benar
  • Berbicara dengan Bahasa Indonesia dalam segala aktivitas

2. Sanksi berat

Hukuman penjara selama 3,5 tahun

Mengatur penggunaan bahasa merupakan hal yang sangat sulit dikarenakan beberapa faktor yaitu, yang pertama dialek daerah masing-masing yang sangat melekat tiap individu dan yang sekarang tengah berkembang di Indonesia adalah penggunaan bahasa gaul. Sulitnya melepaskan cara berbahasa ini diikuti dengan jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar maka akan sangat sulit bagi pemerintah untuk mengimplementasikan Undang-Undang Kebahasaan ini dalam masyarakat.

Maka menurut saya sebaiknya tujuan pemerintah untuk mengatur penggunaan bahasa ini dimulai dari hal-hal yang sederhana, misalnya memulai penggunaan bahasa Indonesia yang baku dalam lingkungan pendidikan dimulai dari tingkat pendidikan yang rendah. Saya maksudkan di sini, kita melihat bahwa dalam lingkungan kampus mahasiswa yang menggunakan bahasa Indonesia yang baku sangat jarang bahkan tidak ada, oleh sebab itu Undang-Undang Kebahasaan ini sebaiknya mulai diimplementasikan dalam lingkungan pendidikan.

Perlu ditekankan pada pemerintah bila ingin membuat Undang-Undang Kebahasaan yaitu Pemerintah sendiri pun harus mengubah bahasanya bila ingin membentuk Rancangan Undang-Undang Kebahasaan. Jangan sampai pemerintah malah menghancurkan bahasa Indonesia.

Pemerintah pun harus konsekuen terhadap Undang-Undang ini. Bagaimana tidak, apa yang dilakukan oleh pemerintah selama ini tidak berjalan lancar. Undang-Undang Kebahasaan yang di rancang dari bulan Agustus ternyata belum kelar-kelar. Eh... pemerintah malah membuat Undang-Undang baru yaitu Undang-Undang Guru. Memang sih tidak masuk akal dimasukkan di sini.

Menurut saya yang penting didahulukan yaitu Undang-Undang Kebahasaan jadi saya mengnginkan pemerintah bahwa pemerintah harus selalu mengerjakan pekerjaan yang belum selesai terpecahkan sebab bila ditunda-tunda lagi penggunaan bahasa Indonenglish akan semakin marak atau akan semakin banyak yang sering menggunakannya.




0 comment(s) to... “Penggunaan Bahasa Indonesia”

0 comments:

Posting Komentar

Berikan Kommentar anda disini..