indonesia ragaku merah putih jiwaku

KERANGKA KARANGAN

Sebelum menyusun karangan, lebih-lebih yang bersifat ilmiah, terlebih dahulu pengarang harus membuat kerangka karangan. Adapun tujuan pembuatan kerangka karangan adalah :

1. Agar karangan tidak menyimpang dari tema yang telah ditentukan.

2. Agar pokok pikiran-pokok pikiran tersusun secara runut dan rapi.

3. Agar tidak ada pokok pikiran yang kontradiktif dalam karangan.

Pada dasarnya kerangka karangan terdiri dari bagian pembukaan, isi, dan penutup. Pada bagian pembukaan, dirumuskan secara ringkas latar belakang pentingnya suatu tema dibahas. Bagian isi memuat point-point pokok pikiran yang akan ditulis, sedangkan pada bagian penutup berisi kesimpulan dan atau saran-saran.

Contoh :

Tema : Dampak Positif dan Negatif Modernisasi bagi Remaja

I. Pembukaan : Pada masa sekarang ini telah terjadi modernisasi yang

menimbulkan berbagai dampak, khususnya di kalangan remaja.

II. Isi : 1. Dampak Positif Modernisasi :

a. Kemajuan teknologi di segala bidang

b. Kemajuan informasi, sehingga terjadi globalisasi

c. Kehidupan menjadi lebih mudah karena semua tersedia

2. Dampak negatif modernisasi :

a. Terkisisnya budaya dan adat-istiadat bangsa sendiri

b. Meningkatnya individualisme

c. Kesenjangan sosial – ekonomi kian besar karena hanya

orang yang mampu saja yang dapat benar-benar

menikmati modernisasi

3. Bagaimana harus bersikap?

a. Terima modernisasi yang sesuai dengan jiwa bangsa

b. Tanamkan pendidikan moral

c. Tanamkan pentingnya kehidupan sosial agar tidak tergeser oleh individualisme

III. Penutup : a. Modernisasi tidak perlu dicegah, namun perlu persiapan mental

untuk menerima dan mengembangkannya.

a. Modernisasi yang benar-benar berdampak negatif hendaknya

ditolak.

1. Diskusi sebagai Salah Satu Bentuk Pembelajaran Bahasa Asing

Istilah diskusi di sini berupa suatu konstruk yang oleh penulis diisi pengertian yang sedikit berbeda dengan istilah diskusi dalam kaitannya dengan debat, dan diskusi dalam kaitannya dengan bentuk pembelajaran pada umumnya. Pengertian umum diskusi adalah membicarakan suatu masalah oleh para peserta diskusi dengan tujuan untuk menemukan pemecahan yang paling baik berdasarkan berbagai masukan. Sebaliknya, debat adalah pembicaraan tentang suatu masalah dengan tujuan untuk memenangkan atau mempertahankan pendapat yang dimiliki oleh peserta debat. Sangat mungkin, pendapat yang dimenangkan bukan yang terbaik.

Diskusi sebagai suatu bentuk pembelajaran umum adalah suatu cara pembelajaran di mana peserta didik (murid, mahasiswa) mendiskusikan (membicarakan, mencari jawaban bersama) dengan cara saling memberikan pendapatnya, kemudian disaring untuk ditemukan kesimpulan. Tentu saja persyaratan terjadinya pembelajaran dengan diskusi adalah bahwa bahasa benar-benar sudah sangat dikuasai oleh peserta didik. Guru tidak lagi memberikan perhatian pada bahasa, melainkan pada isi atau materi diskusi.

Diskusi di dalam makalah ini diberi pengertian sebagai bentuk pembelajaran bahasa asing, di mana para peserta diskusi mengemukakan pendapatnya tentang suatu masalah (topik). Seseorang mempersiapkan pendapatnya secara tertulis dalam bentuk karangan pendek, kemudian disajikan di kelas. Yang lain memberikan tanggapan secara lesan. Kebenaran pendapat yang disampaikan, baik oleh penyaji makalah maupun teman-temannya, memang perlu diperhatikan, tetapi yang lebih ditekankan adalah bahasa yang dipergunakan benar atau tidak. Di samping itu, kesimpulan pendapat tidak perlu dituntut. Maka, tugas guru (instruktur) lebih pada merekam (mencatat) kesalahan-kesalahan bahasa apa saja yang dibuat oleh peserta diskusi.

Konteks diskusi di dalam makalah ini mirip dengan apa yang terjadi pada pelaksanaan perkuliahan seminar bahasa dan sastra, atau perkuliahan seminar pengajaran bahasa dan sastra di program studi atau jurusan bahasa dan sastra. Dalam pelaksanaan perkuliahan jenis ini, di samping diperhatikan tercapainya kompetensi sebagai pemakalah dalam menulis makalah, menyajikan makalah, menjawab pertanyaan; dan tercapainya kompetensi sebagai pemandu, penambat, dan pembahas tertunjuk, juga masih diperhatikan bagaimana pembahasaan (cara mengungkapkan dengan bahasa) dalam makalah, bagaimana pemakaian bahasa dalam bertanya jawab, dan menuliskan tambatan.

Pembelajaran bahasa asing dengan diskusi jarang terjadi hanya dengan satu pertemuan, tanpa didahului oleh pertemuan-pertemuan pendahuluan. Mengapa? Karena untuk dapat berdiskusi diperlukan bahan diskusi. Oleh karena itu, sebelum bentuk pembelajaran diskusi dapat diterapkan perlu ada pembelajaran-pembelajaran dengan bentuk pembelajaran lain untuk tujuan membekali bahan, baik bahan diskusi maupun bahan bahasanya sebagai alat diskusi. Menurut pengalaman, dalam suatu kursus bahasa---berarti terjadi secara terencana, dari pertemuan ke pertemuan yang lain--pelaksanaan pembelajaran bahasa asing dengan diskusi menjadi efektif jika diawali dengan pertemuan-pertemuan sebelumnya dengan topik-topik yang berhubungan; baru pada awal pertemuan-pertemuan berikutnya (konkretnya pada awal minggu berikutnya) dilaksanakan pembelajaran dengan diskusi. Bahan diskusi berupa perpaduan (ramuan atau olahan) dari topik-topik yang dipelajari pada pertemuan-pertemuan sebelumnya..

Mengapa bentuk diskusi cocok untuk pencapaian bahasa tingkat CALP? Menurut pengalaman, belajar bahasa Indonesia sebagai bahasa asing dengan bentuk diskusi memiliki keuntungan-keuntungan berikut. Pertama, dengan diskusi, memang materi bahasa bagi pembelajar "tidak" menjadi fokus perhatian mereka. (Materi bahasa menjadi perhatian pada waktu persiapan diskusi, yaitu pada waktu pertemuan-pertemuan pendahuluan). Yang menjadi fokusnya justru bagaimana pembelajar mengemukakan pendapatnya dengan logika, data, dan gagasannya. Bagi pembelajar tingkat lanjutan, berarti pada tingkat dicapainya CALP, kemampuan berbahasa "sudah" mereka miliki. Jadi, rasa takut salah dalam berbahasa sudah berkurang, atau bahkan dapat dihindari. Kedua, dengan diskusi, pembelajar "dipaksa" mengemukakan pendapatnya. Keterpaksaan itu justru mendorong pembelajar--tanpa "takut" salah dalam berbahasa--dengan sekuat tenaga dan sebanyak yang dimiliki untuk digunakan pada waktu menjadi pemakalah, atau pembahas, atau pemandu, atau notulis (penambat). Ketiga, semua keterampilan--mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis--dipelajari. Keempat, bagi pembelajar lanjut, yang pada umumnya adalah mereka yang duduk di perguruan tinggi, karena terjadinya transfer of learning, apa yang pernah diperolehnya--dalam hal ini penguasaan tentang aturan-aturan membuat makalah, dan sebagainya--dengan mudah dapat dimanfaatkan.

2. Pelaksanaan Pembelajaran Bahasa dengan Diskusi

Dengan memakai pengalaman mengajar beberapa tahun yang lalu, maka pembelajaran bahasa Indonesia sebagai bahasa asing dengan diskusi perlu melalui pertemuan-pertemuan pendahuluan dengan materi diskusi yang saling berkaitan, dan dengan materi bahasa yang berkelanjutan. Pada pelaksanaan diskusinya sendiri terdapat kegiatan sebagai berikut. Seseorang ditunjuk menyajikan apa yang ditulis. Sebelumnya karangan yang disusunnya dibagikan kepada teman-temannya, dan kepada guru atau instrukturnya.

Karena diskusi di sini merupakan bentuk pembelajaran dan masih tetap ditekankan pada penyempurnaan penguasaan bahasa, maka tidak diperlukan pemandu khusus. Instruktur sendiri yang mengatur jalannya "diskusi", di samping tugasnya yang pokok, yaitu mencatat--syukur dapat merekam-- kesalahan yang dibuat, baik oleh pemakalah maupun oleh yang lain, terutama kesalahan pada pemilihan kosa kata, penulisan kata, pemakaian dan pemilihan bentuk kata, pengucapan kata dan kalimat, penyusuna kata menjadi kalimat, dan menjadi paragraf. Kesalahan-kesalahan bahasa yang dibicarakan lebih ditekankan pada penyimpangannya dari kebakuan bahasa seperti yang diuraikan di muka sebagai ciri diperolehnya kompetensi CALP. Unsur sosiolinguistis dan pragmatis dari penggunaan bahasa itu juga perlu diperhatikan. Jika dianggap perlu dapat ditambahkan cultural notes dan etika berdiskusi. Tentu saja, karena dalam kursus-kursus bahasa asing terkandung unsur promosi, instruktur perlu juga bercerita sebagai pelengkap (pengayaan) terhadap topik-topik itu. (sayang tidak tersimpan satu contoh makalah yang peserta waktu itu).(AMS)

Pembelajaran (learning) bahasa harus dibedakan dengan pemerolehan (acquiring) bahasa. Jika pemerolehan bahasa terjadi secara tidak disengaja, maka pembelajaran bahasa diperoleh dengan sengaja. Jika pemerolehan bahasa terjadi karena kehendak kuat untuk menjadi bagian (bersoialisasi dengan) atau kehendak kuat untuk dianggap sebagai warga pemilik bahasa itu, maka pembelajaran bahasa terjadi karena "keinginan" untuk mengenali kehidupan orang-orang yang mempergunakan bahasa itu. Jika pemerolehan bahasa terjadi secara tidak direncanakan, dirancang, disistematisasikan, maka pembelajaran bahasa terjadi karena pihak lain merancangnya tahap demi tahap, bahan demi bahan, tujuan demi tujuan. Rancangan dari pihak lain dapat saja wujud konkretnya menjadi suatu modul atau program pembelajaran, yang tanpa bantuan orang lain--tanpa guru-- dapat dikuasainya. Jika pemerolehan bahasa terjadi melalui intake (bahan bahasa yang meaningful/contextual/functional), maka pembelajaran bahasa dapat saja terjadi melalui bahan-bahan bahasa tanpa konteks.

Karena diketahui hasilnya sangat efektif, maka cara memperoleh (acquiring) bahasa seperti disebutkan di atas diadopsi ke dalam pembelajaran (learning) bahasa. Muncullah karena itu cara pembelajaran kontekstual, di mana materi bahasa dirakit dalam suatu konteks, dipilih sesuai dengan tingkat keseringan kemunculannya, dan dipilih berdasarkan konteks fungsional. Itulah sebabnya, pemilihan materi bahasa harus juga mendasarkan faktor sosiolinguistis dan pragmatis. Faktor sosiaolinguistis menentukan pilihan-pilihan variasi sosiaolinguistis: siapa mitra bicara, dalam konteks apa berbicara, saluran apa yang dipilih, tujuan apa yang dicapai. Faktor pragmatis menentukan pilihan-pilihan variasi kebahasaan berdasarkan tingkat keresmian komunikasi.

Mempelajari bahasa berdasarkan ciri-ciri seperti yang terjadi pada pemerolehan bahasa itulah yang secara khusus disebut mempelajari bahasa dengan pendekatan komunikatif. Tujuan pokok dari belajar bahasa dengan pendekatan itu adalah dicapainya kemampuan berkomunikasi pada diri pembelajar. Oleh karena itu, fungsi-fungsi bahasa menjadi pandom (penuntun) pemilihan variasi-variasi bahasa, yang meliputi variasi ucapan, pilihan kosa kata, pilihan bentuk kata, pilihah frasa, klausa, jenis kalimat, urutan unsur-unsur kalimat, bahkan pilihan jenis wacana tertentu. Karena fungsi bahasa harus menuntun pilihan variasi bahasa, maka mau tidak mau konteks ( wacana) menjadi pandon penting.

1. Tujuan Belajar Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Asing

Mempelajari bahasa Indonesia sebagai bahasa asing (termasuk mempelajari bahasa lain sebagai bahasa asing) memiliki tujuan, yaitu tercapainya keterampilan berbahasa pada diri si belajar (learner). Ia menjadi dapat berbahasa, dapat berhubungan dengan masyarakat pemakai bahasa tersebut. Namun demikian, perlu dibedakan adanya dua jenis tujuan, yaitu umum dan khusus. Jika seseorang mempelajari bahasa asing semata-mata untuk dapat berkomunikasi keseharian dengan penutur bahasa itu, maka tujuan yang tercapai adalah tujuan umum. Tercapainya tujuan umum seperti ini mempersyaratkan tercapainya keterampilan yang disebut BICS (basic interpersonal communication skills). Oleh karena itu, tekanan penguasaan adalah bahasa sehari-hari sehingga dapat dipergunakan untuk kepentingan praktis, misalnya bagaimana si belajar menyapa, menawar, menolak, mempersilakan, mengucapkan terima kasih, menyatakan penyesalan, mengajak, meminta izin, memintakan izin, menyela, menyudahi percakapan, berpamitan, memperkenalkan diri, memperkenalkan temannya, mengeluh, memuji, memberi dan membalas salam, berobat, menelepon, pergi ke bank, dan sebagainya.

Sebaliknya, jika seseorang ingin mempelajari konsep-konsep dan prinsip-prinsip yang diungkapkan dalam bahasa itu, maka tujuan yang tercapai adalah tujuan khusus. Misalnya, ia ingin mempelajari kepercayaan yang dianut suatu suku bangsa, atau mempelajari kebudayaan suatu suku bangsa. Tercapainya tujuan seperti ini mempersyaratkan tercapainya keterampilan yang disebut CALP (cognitive/academic language proficiency).

Tentu saja, bahan yang diajarkan untuk dua jenis tujuan itu berbeda meskipun pendekatan yang dipergunakan sama; bahkan ciri-ciri kebahasaan bahasa Indonesia yang diajarkan juga berbeda. Soewandi (1993) menyingkat ciri khas bahasa untuk tujuan tercapainya BICS menjadi lima kecenderungan: (1) dipergunakannya bentuk- bentuk kata yang tidak formal, (2) dipergunakannya kosa kata tidak baku, (3) dihilangkannya imbuhan-imbuhan kata (afiks) dan kata-kata tugas yang tidak menimbulkan salah tafsir, (4) penulisan yang tidak baku, dan (5) dipakainya susunan kalimat yang sederhana dan lebih cenderung tidak lengkap. Sebaliknya, ciri khas bahasa untuk tujuan tercapainya CALP ada lima kecenderungan, yaitu ditekankannya penggunaan: (1) bentuk-bentuk kata yang baku, (2) kosa kata teknis dan baku, (3) imbuhan dan kata-kata tugas secara lengkap, (4) kaidah-kaidah penulisan, dan (5) susunan kalimat yang baku, lengkap unsurnya, dan pada umumnya lebih kompleks.

Pembelajar bahasa Indonesia sebagai bahasa asing dapat memilih salah satu dari kedua tujuan itu meskipun dapat saja keduanya. Hanya saja, untuk dapat.menguasai CALP, dituntut dimiliknya BICS lebih dahulu. Mengapa? Karena mereka yang mempelajari bahasa dengan tujuan CALP pada umunya mereka yang ingin mendalami salah satu aspek dari kegiatan manusia Indonesia, entah mendalami kebudayaannya, kehidupan sosialnya, atau politiknya, atau manusianya sebagai paguyupan tertentu (antropologis). Untuk dapat mencapai tujuan itu, secara metodologis ia harus menjadi bagian dari kehidupan yang ingin dikenali. Oleh karena itu, mau tidak mau, penguasaan BICS menjadi penolong yang penting dalam penemuan data yang diinginkan.Karena pada umumnya pembelajaran bahasa dibedakan menjadi tiga tingkat--permulaan, tengahan dan lanjutan--kiranya pembelajaran dengan diskusi hanya cocok diterapkan pada pembelajaran bahasa dengan tujuan tercapainya CALP; berarti hanya cocok bagi mereka yang sudah ada di tingkat lanjutan.

Judul makalah itu mengacu, tentu saja, pada tercapainya tujuan belajar bahasa pada tingkat CALP. Mengapa? Karena belajar dengan diskusi mengandaikan "penguasaan bahasa" sudah terpenuhi. Pada tingkat CALP ini, pada umumnya kursus-kursus bahasa Indonesia bagi orang asing menuntut tercapainya profil kompetensi : (1) mampu berbicara tentang topik-topik tertentu sesuai dengan bidang minatnya dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar; (2) mampu mendengarkan pembicaraan dalam seminar, mendengarkan berita-berita dari radio dan televisi; (3) mampu membaca teks-teks asli (di majalah, atau surat kabar, terutama untuk memahami ide-ide yang ada di dalamnya), dan (4) mampu mengungkapkan gagasannya secara tertulis dalam bentuk karangan ilmiah. Jika pembelajaran pada tingkat BICS si belajar masih lebih berkutat pada penguasaan bahasa sebagai bekalnya, maka tekanan pembelajaran pada tingkat CALP lebih-lebih pada bagaimana dengan bekal bahasanya itu ia dapat memahami dan mengungkapkan idenya kepada mitra diskusi. Ini tidak berarti bahwa bekal bahasanya sudah dikuasainya secara sempurna. Si belajar masih tetap mempelajari bahasanya, tetapi boleh dikatakan sudah pada tingkat "menyempurnakan/memperbaiki".

Penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar tersebut untuk memantapkan kembali peran bahasa Indoensia, baik sebagai bahasa nasional maupun sebagai bahasa negara, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Salah :
1. DIRGAHAYU HUT KE 63
2. DIRGAHAYU RI KE-63
3. SELAMAT DIRGAHAYU RI KE-63
4. DIRGAHAYU KEMERDEKAAN INDONESIA HUT KE-LXIII
5. DIRGAHAYU KEMERDEKAAN KITA KE-63
6. ULANG TAHUN REPUBLIK INDONESIA KE-63
7. PERINGATAN ULANG TAHUN REPUBLIK INDONESIA KE-63
8. HARI ULANG TAHUN REPUBLIK INDONESIA KE-63
9. SELAMAT HARI ULANG TAHUN REPUBLIK INDONESIA LXIII
10. H.U.T. R.I. KE-63
11. HUT LXIII REPUBLIK INDONESIA

Benar :
1. DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA
2. DIRGAHAYU RI
3. DIRGAHAYU INDONESIAKU
4. DIRGAHAYU KEMERDEKAAN INDONESIA
5. DIRGAHAYU KEMERDEKAAN KITA
6. ULANG TAHUN KE-63 REPUBLIK INDONESIA
7. PERINGATAN ULANG TAHUN KE-63 REPUBLIK INDONESIA
8. HARI ULANG TAHUN KE-63 REPUBLIK INDONESIA
9. SELAMAT HARI ULANG TAHUN KE-63 REPUBLIK INDONESIA
10 HUT KE-63 RI
11. HUT KE-63 REPUBLIK INDONESIA

Penulisan tersebut berlaku untuk pembuatan kain rentang/spanduk, baliho, mapun lampu hias. (sumber: indonesia.go.id)

Undang-Undang Ketatabahasaan Indonesia

Zaman globalisasi.......

Dua kata inilah yang membuat orang lupa akan bahasanya sendiri akibatnya bahasa Indonesia menjadi tidak bernyawa. Masyarakat bahkan para Petinggi Negara bila mendengar dua kata ini menjadi berubah bahasanya menjadi sekian derajat. Dulunya bahasa yang mereka gunakan tidak separah-parah amat, sehubungan dengan adanya era globalisasi bahasanya menjadi luntur karena bahasa asing yang datang ke Indonesia.Ketika Anda baca di koran, sekilas melihat tulisan open house. Banyak sekali kata itu di media cetak ketika hari Raya Iedul Fitri tiba.

Adanya era globalisasi bukan menjadi hambatan untuk mencintai bahasanya sendiri sebab bahasa Indonesia sudah menjadi bagian dari hidup kita seperti bahasa Indonesia merupakan alat pemersatu bangsa atau bahasa Nasional, bahasa Indonesia merupakan jati diri kita atau ciri khas sebagai bangsa Indonesia. Itulah sebabnya ada pepatah yang mengatakan Bahasa Menunjukkan Bangsa.

Filipina, Jepang, dan Perancis merupakan negara yang mencintai bahasanya sendiri. Sangat berbeda jauh sekali dengan negara Indonesia, walaupun adanya era globalisasi mereka tidak terpengaruh karena mereka mempunyai kredibilitas yang sangat tinggi.

Kita ambil contoh seperti di negara Perancis.

Awal April 2003, di Hotel Flat de Douai, Paris. Hotel yang harga inapnya setingkat dengan Santika di Yogyakarta. Alif Dansya Munsyi bertanya dalam bahasa Inggris yang belepotan kepada resepsionisnya. Resepsionis tersebut merupakan orang Perancis asli. Ia benar-benar “tidak mau” menjawab pertanyaan beliau dengan bahasa Inggris. Ia berkata dengan amat percaya diri memakai bahasa Perancis (Bahasa Menunjukkan Bangsa).

Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa Perancis merupakan negara yang sangat istimewa. Lihatlah nama hotel yang ditempati beliau. Itulah buktinya bahwa mereka mencintai bahasanya. Seandainya negara Indonesia seperti negara Perancis yang mencintai bahasanya, maka masyarakat Indonesia tidak lagi sok nginggris.

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, bahwa era globalisasi bukan menjadi hambatan untuk mencintai bahasanya sendiri. Ternyata di bahasa oleh ahli-ahli bahasa yang terkenal dalam seminar di Jakarta yang membahas. Mencari jalan keluar dari kondisi Departemen Pendikan Nasional tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Kebahasaan. Rancangan itu berfungsi untuk melindungi Undang-Undang penggunaan bahasa Indonesia, terutama dalam situasi formal.

Sedangkan, untuk penggunaan bahasa sehari-hari di dalam masyarakat tidak diatur. Bahasa gaul, prokem, slang, dan sebagainya tidak terlalu dipermasalahkan sepanjang tidak dipakai dalam situasi formal. Penggunaan variasi bahasa-bahasa tersebut selalu ada di dalam masyarakat yang berkembang. Penggunaan bahasa itu baru dirisaukan jika digunakan oleh media atau dalam situasi formal.

Rancangan Undang-Undang tersebut mempunyai cakupan yang terkait dalam aspek kenegaraan seperti pembuatan nota kesepakatan, dokumen resmi negara, surat resmi, pidato kenegaraan, pengantar pendidikan, pertemuan formal, nama lembaga pemerintah / swasta, geografi karya ilmiah, nota kesepahaman dalam dan luar negeri.

Cakupan lainnya meliputi nama bangunan, kawasan permukiman, informasi petunjuk produk, iklan juga akan diatur menggunakan bahasa Indonesia. Terkecuali yang merupakan lisensi dari luar. Demikian juga dengan papan petunjuk, slogan, petunjuk lalu lintas.

Rancangan perundangan itu juga akan mengatur penguasaan bahasa Indonesia bagi orang asing dan pengantar seleksi tenaga kerja.

Bahasa Indonesia itu penting diatur oleh Undang-Undang dikarenakan ada beberapa hal yang harus diperhatikan:

1. Bila bahasa Indonesia tidak diatur oleh Undang-Undang, masyarakat akan seenaknya menggunakan bahasa yang mereka anggap itu gaul

2. Penggunaan bahasa Indonesia yang baku harus digunakan pada situasi formal

Menurut saya, sanksi-sanksi yang harus diberlakukan oleh Undang-Undang yaitu ada dua jenis di antaranya:

1. Sanksi ringan

  • Membuat Tulisan ataupun karangan dalam Bahasa |Indonesia yang baik dan benar
  • Berbicara dengan Bahasa Indonesia dalam segala aktivitas

2. Sanksi berat

Hukuman penjara selama 3,5 tahun

Mengatur penggunaan bahasa merupakan hal yang sangat sulit dikarenakan beberapa faktor yaitu, yang pertama dialek daerah masing-masing yang sangat melekat tiap individu dan yang sekarang tengah berkembang di Indonesia adalah penggunaan bahasa gaul. Sulitnya melepaskan cara berbahasa ini diikuti dengan jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar maka akan sangat sulit bagi pemerintah untuk mengimplementasikan Undang-Undang Kebahasaan ini dalam masyarakat.

Maka menurut saya sebaiknya tujuan pemerintah untuk mengatur penggunaan bahasa ini dimulai dari hal-hal yang sederhana, misalnya memulai penggunaan bahasa Indonesia yang baku dalam lingkungan pendidikan dimulai dari tingkat pendidikan yang rendah. Saya maksudkan di sini, kita melihat bahwa dalam lingkungan kampus mahasiswa yang menggunakan bahasa Indonesia yang baku sangat jarang bahkan tidak ada, oleh sebab itu Undang-Undang Kebahasaan ini sebaiknya mulai diimplementasikan dalam lingkungan pendidikan.

Perlu ditekankan pada pemerintah bila ingin membuat Undang-Undang Kebahasaan yaitu Pemerintah sendiri pun harus mengubah bahasanya bila ingin membentuk Rancangan Undang-Undang Kebahasaan. Jangan sampai pemerintah malah menghancurkan bahasa Indonesia.

Pemerintah pun harus konsekuen terhadap Undang-Undang ini. Bagaimana tidak, apa yang dilakukan oleh pemerintah selama ini tidak berjalan lancar. Undang-Undang Kebahasaan yang di rancang dari bulan Agustus ternyata belum kelar-kelar. Eh... pemerintah malah membuat Undang-Undang baru yaitu Undang-Undang Guru. Memang sih tidak masuk akal dimasukkan di sini.

Menurut saya yang penting didahulukan yaitu Undang-Undang Kebahasaan jadi saya mengnginkan pemerintah bahwa pemerintah harus selalu mengerjakan pekerjaan yang belum selesai terpecahkan sebab bila ditunda-tunda lagi penggunaan bahasa Indonenglish akan semakin marak atau akan semakin banyak yang sering menggunakannya.